Fhikter Andre| Baskom Online|11 April 2025
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak akan ada kembalinya dwifungsi melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI). Prabowo menjawab pertanyaan tentang seberapa cepat RUU TNI dibahas hingga DPR menyetujuinya. Dalam perbicangannya dengan enam pemimpin redaksi (pemred) pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menyampaikan bahwa inti dari RUU TNI hanya soal perpanjangan usia pensiun perwira tinggi.
Sebab, ia menyorot pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) hingga panglima TNI yang kerap terjadi dalam kurun waktu satu tahun. Pemimpin TNI diganti setiap tahun, dan KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) diganti setiap tahun karena usianya berakhir. Usia menunjukkan bahwa waktunya untuk karirnya telah habis. Prabowo bertanya, "Di mana kita bisa punya organisasi di mana pemimpinnya diganti setiap tahun?" Saya sebenarnya bertanya, berapa banyak jenderal yang harus kita ganti saat ini? Selanjutnya, dia meminta agar RUU TNI hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Selain itu, ia menyatakan bahwa perwira TNI yang bekerja di sektor sipil harus pensiun lebih awal. ini
RUU TNI yang sudah disahkan juga membatasi jumlah kementerian yang dapat diduduki oleh anggota TNI. "Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung karena ada Mahkamah Militer dari dulu." Ini hanya formalitas. Semuanya memiliki alasan yang dapat dipahami. Prabowo menyatakan bahwa rakyat juga tahu. Diketahui bahwa pada hari Kamis, 20 Maret 2025, RUU TNI telah disahkan sebagai undang-undang oleh DPR. Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa prinsip demokrasi tetap menjadi dasar perubahan RUU TNI menjadi UU. "Kami menegaskan bahwa perubahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan."
SC : kompas.com
0 comments:
Post a Comment