Baskom Online| 15 Maret 2025| Risma Dewi Utami
Mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, kasus korupsi di Indonesia terus menjadi perhatian publik. Kasus terkenal baru-baru ini mencakup perusahaan milik negara hingga pejabat tinggi. Berikut adalah beberapa kasus korupsi terbaru yang sedang dibicarakan.
1. Skandal Korupsi Pertamina (2018-2023) : Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
Pada 25 Februari 2025, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Pertamina, anak perusahaannya, dan kontraktor swasta. Kebijakan impor minyak mentah yang tidak sesuai dengan peraturan diperkirakan menyebabkan skandal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun atau sekitar US$12 miliar.
Petinggi perusahaan termasuk Riva Siahaan, CEO Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi, Direktur Utama Pertamina International Shipping; dan Sani Dinar Saifuddin, Direktur Kilang Pertamina Internasional. Mereka menghindari peraturan yang mengharuskan Pertamina mendapatkan minyak mentah dari sumber domestik dan sebaliknya memilih impor yang lebih mahal.
Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa Pertamina International Shipping menaikkan biaya pengiriman minyak mentah hingga 15% serta spekulasi bahwa untuk meningkatkan harga jual, bahan bakar bersubsidi Pertalite dicampur dengan bensin Ron 92 (Pertamax). Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan untuk mencegah skandal serupa terjadi lagi.
Kerugian negara akibat skandal korupsi Pertamina pada tahun 2023 mencapai Rp193,7 triliun. Mengingat praktik korupsi ini diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2023, total kerugian selama periode tersebut diperkirakan bisa mencapai hampir Rp1 kuadriliun.
2. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan: Suap dan Obstruction of Justice
3. Kasus Dugaan Korupsi 109 Ton Emas PT Antam
Yang menjadi tersangka adalah:
TK (tahun 2010–2011)
HM (2011 hingga 2013)
DM (2013-17)
AH (2017 hingga 2019)
MAA (tahun 2019–2021)
Identifikasi (2021–2022) Menggunakan fasilitas PT Antam untuk mencetak emas dengan logo Logam Mulia Antam tanpa izin resmi, mereka diduga mencetak dan mengedarkan 109 ton emas dengan merek Antam.
Bantahan PT Antam atas Isu Emas Palsu
PT Antam menanggapi masalah ini dengan mengatakan bahwa semua emas Logam Mulia yang mereka jual adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. Mereka mengatakan bahwa semua emas mereka dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas yang telah disertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Kejaksaan Agung membantah laporan media sosial tentang kerugian negara sebesar Rp5,9 kuadriliun akibat kasus ini. Jaksa umum menyatakan bahwa perbuatan para pelaku yang diduga mengakibatkan kerugian sebesar Rp3,3 triliun pada keuangan negara atau perekonomian negara.
4. Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Skandal yang Mengguncang Sektor Keuangan Negara
Pada bulan Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy ( PE). Kasus ini menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi.
Modus Operandi dan Aktor Terlibat: Dalam kasus ini, dua direktur pelaksana LPEI, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, serta tiga pejabat PT PE didakwa karena diduga terlibat dalam pemberian kredit secara ilegal kepada PT Petro Energy, sebuah perusahaan yang tidak menerima layak pinjaman karena kondisi keuangannya. Hasil temuan menunjukkan bahwa ada dokumen yang dipalsukan selama proses pengajuan kredit, yang memungkinkan PT PE untuk mendapatkan pinjaman.
Kerugian Negara dan Persepsi Publik
Sebagai lembaga yang bertugas memfasilitasi pembiayaan ekspor, LPEI harus bertindak secara profesionalisme dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan kredit yang diberikan. Sayangnya, kasus ini justru menunjukkan bagaimana para pejabat senior di organisasi ini menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Kerugian negara sebesar hampir 1 triliun rupiah berdampak pada sektor keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, yang seharusnya bertanggung jawab atas pertumbuhan ekonomi. Praktik korupsi ini menghambat pertumbuhan industri ekspor Indonesia, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan meremehkan reputasi negara di mata investor asing.
0 comments:
Post a Comment