SUKU ASING YANG MASUK KE INDONESIA TANPA IZIN

SUKU ASING YANG MASUK KE INDONESIA TANPA IZIN

(Fadhil Abid Alhuda, M Fachrul Safana, Alim Suwardi, M Leon Agusta R.D, Kimiado Unuwe, Mahendra)

          Masyarakat Rohingnya, yang tinggal di wilayah Arakan di negara bagian Myanmar, menghadapi masalah kewarganegaraan. Mulai akta negara asing 1864, atau akta kewarganegaraan Myanmar 1948, yang dibuat oleh pemerintah Inggris, etnis Rohingnya tidak memiliki kewarganegaraan. Selanjutnya, undang-undang kewarganegaraan Myanmar 1982 mencapai puncaknya. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa kelompok etnis yang dianggap sebagai warga Myanmar adalah mereka yang telah tinggal di Rohingnya sejak tahun 1823. Karena banyak ciri fisik yang mirip dengan etnis Bengali, pemerintah Myanmar menganggap Rohingnya sebagai imigran gelap yang berasal dari Banglades.

Karena tidak memiliki status kewarganegaraan, etnis Rohingnya tidak memiliki perlindungan negara, yang menyebabkan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia. Akibatnya, penyiksaan, pembunuhan, dan operasi militer yang dilakukan pemerintah Myanmar menyebabkan banyak pengungsi keluar dari Arakan. Kondisi di Arakan kembali memburuk. Dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya, pengungsian besar-besaran dari Myanmar ke beberapa negara sekitar memiliki dampak yang signifikan. Efek-efek ini termasuk peningkatan biaya pemerintah di atas biaya pembangunan, perbedaan sosial antara pengungsi Myanmar dan penduduk Banglades, penyelundupan manusia dari Thailand ke Malaysia, dan peningkatan perdagangan manusia.

Permasalahan etnis Rohingya merupakan ancaman keamanan manusia karena tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian atau hukum internasional. Permasalahan terjadi karena pemerintah Myanmar tidak mempertimbangkan etnis Karena kelompok etnis Rohingya yang lebih dekat, Rohingya dianggap sebagai warga negara. Dengan Bangladesh, yang mengancam penduduk Rohingya dari Myanmar dan mengalami diskriminasi hak asasi manusia selama hidup. Problem ini mendapat perhatian internasional dan membutuhkan fungsi dari lembaga internasional yang melindungi etnis Rohingya sampai hak mereka untuk hidup.

 

 

         

Email Facebook Google Twitter

HIMIKOM

Admin & Editor

Himikomunib.org adalah website Himikom ( himpunan mahasiswa ilmu komunikasi ) universitas Bengkulu

0 comments:

Post a Comment