FAKTANYA, ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS BENGKULU TERAKREDITASI UNGGGUL LOH!!

        Prodi Imu Komunikasi Universitas Bengkulu berdiri sejak tahun 1999 tepatnya pada tanggal 25 Juli 1999, dan pada 26 Oktober 2009 Prodi Ilmu Komunikasi terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) melalui Keputusan rector Universitas Bengkulu No.6334/H.30/HK/2008 tentang pembentukan Jurusan Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu, prodi Ilmu Komunikasi berubah statusnya menjadi jurusan. Pada tanggal 21 September 2021 Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Komunikasi ini FISIP UNIB telah dinyatakan resmi mendapat peringgat UNGGUL dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Pencapaian yang diperoleh Prodi S 1 Ilmu Komunikasi ini juga merupakan peringkat unggul pertama untuk program studi di selingkung Universitas Bengkulu.

Diketahui bahwa peringkat unggul merupakan peringkat akreditasi tertinggi di Indonesia dengan standar format terbaru yaitu Sembilan kriteria terbaru dari BAN PT. Prodi Ilmu Komunikasi juga telah bekerjasama secara Nasional dan Internasional selingkup ASEAN seperti bekerjasama dengan Universitas yang ada di Malaysia dan Thailand sesuai dengan visi Fakultas dan Universitas.

Berikut ada 3 hal yang membuat Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu terakreditasi unggul:

1.    Mahasiswa baru yang diterima dalam prodi Ilmu Komunikasi disetiap tahun-Nya mengalami peningkatan

2.  Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu telah berhasil menghasilkan lulusan yang hebat dan bermutu

3.      Setiap Tahunnya mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi selalu mengadakan Event-event yang seru dan berkesan

Nah teman-teman berdasarkan informasi diatas, itulah alasan mengapa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu menjadi salah satu jurusan yang terakreditasi unggul. Bagaimana? Tertarik untuk masuk ke prodi Ilmu Komunikasi kan?

Sc: masuk.PTN

Email Facebook Google Twitter

HIMIKOM

Admin & Editor

Himikomunib.org adalah website Himikom ( himpunan mahasiswa ilmu komunikasi ) universitas Bengkulu

0 comments:

Post a Comment