KOTA BENGKULU TERAPKAN PPKM LEVEL 3

HIMIKOM


 KOTA BENGKULU TERAPKAN PPKM LEVEL 3


Baskomhimikom , Hallo Commers! Rabu (16/02/22)


Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa hanya Kota Bengkulu yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Namun sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu yang menerapkan PPKM level 2. Yaitu Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang. Kemudian Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Mukomuko.

Dengan meningkatnya level penerapan PPKM di wilayah Kota Bengkulu disebabkan karena angka kasus covid-19 di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan. Serta ditemukannya varian Omicron di wilayah Kota Bengkulu.

Dengan penerapan PPKM Level 3 di Kota Bengkulu dan Level 2 di 9 kabupaten lain di Provinsi Bengkulu, Dinkes Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.


#Baskomhimikom2022

------------------------------------------------------

Follow us on : 


Instagram : baskomhimikom 

Youtube : Baskom Online 

Website : www.himikom.org

------------------------------------------------------

HIMIKOM : Kreatif, Cerdas, Inovatif


Sumber : Bengkulu.antaranews.com

UNIVERSITAS BENGKULU MEMULAI PERKULIAHAN TATAP MUKA

HIMIKOM


 UNIVERSITAS BENGKULU MEMULAI PERKULIAHAN TATAP MUKA


Baskomhimikom , Hallo Commers !! Edisi Selasa (15/02/22) kali ini akan membahas mengenai perkuliahan tatap muka di universitas bengkulu.

Universitas Bengkulu melaksanakan perkuliahan tatap muka pada awal semester genap tepatnya pada tanggal 24 Januari 2022. Perkuliahan tatap muka ini diutamakan bagi mahasiswa semester dua dan semester empat karena mahasiswa tersebut belum merasakan perkuliahan tatap muka. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tatap muka harus mengikuti vaksinasi minimal dua kali dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Bengkulu dalam beberapa hari terakhir, Universitas Bengkulu mengevaluasi perkembangan perkuliahan tatap muka ini. Perkuliahan tatap muka yang telah dilaksanakan sejak 24 Januari 2022 ini terancam dihentikan sementara akibat meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di kota Bengkulu. Untuk sementara waktu, perkuliahan sebagian dilakukan secara tatap muka dan sebagian lainnya secara online untuk mencegah penyebarluasan kasus Covid-19.


#baskomhimikom2022

------------------------------------------------------

Follow us on : 


Instagram : baskomhimikom 

Youtube : Baskom Online 

Website : www.himikom.org

------------------------------------------------------

HIMIKOM : Kreatif, Cerdas, Inovatif

Penulis (AM)

Sumber : Republika.co.id

MUSYAWARAH KERJA HIMIKOM KE - XX1

HIMIKOM

 






           Jumat, 14 Januari 2022

Pelaksanaan Musyawarah Kerja Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi XXI berlangsung secara offline. Pembukaan Musyawarah HIMIKOM ke-XXI dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara dipandu oleh Reza Alfis Syahfar dan Mulyani Nasution sebagai pembawa acara. Veona Nur Iddes sebagai dirigen, Nabilah Pratisara sebagai tilawah dan Yogi Setiawan sebagai pembaca do’a. Sambutan dari Ketua panitia, Muhammad Oktarianto, dilanjutkan oleh Ketua Umum HIMIKOM periode 2021, Ary Mufti Insan Nanda, serta Sekretaris Jurusan Ilmu Komunikasi Ibu Dionny Ditya Perdana, M.I.Kom yang sekaligus membuka acara Musyawarah Kerja HIMIKOM ke-XXI secara resmi. Kegiatan ini dipimpin oleh presidium sidang dari angkatan Ilmu Komunikasi 2018 melalui pemilihan secara voting dengan Bima Agusfa sebagai presidium I, sementara M. Abiyyu sebagai presidium II serta Akmal Dwi Septian sebagai presidium III.

Hari pertama, pelaksanaan Musyawarah Kerja HIMIKOM Ke-XXI ini sudah mencakup rapat yang membahas Pleno I yaitu tata tertib Musyawarah Kerja yang menghasilkan Tata Tertib Musyawarah Kerja Ke-XXI periode 2021 tahun 2022 dan pemilihan presidium sidang dengan terpilihnya M. Alief Akbar selaku Presidium Sidang I, Intan Rahma selaku Presidium Sidang II, dan Rizky Amanda Aulia selaku Presidium Sidang III. Selanjutnya dilanjutkan dengan Sidang Pleno II yang membahas Laporan  Pertanggungjawaban dari Bidang I Penalaran dan Keilmuan, Bidang II Pengembangan Organisasi, Badan Jurnalistik, Badan Penyiaran, Badan Periklanan, Badan CIPHO, Badan Olahraga, dan Kesekretariatan. Pemaparan pertama dipaparkan oleh Wilyadi Bintang Kurnia Esa selaku Kepala Bidang Penalaran dan Keilmuan dan jajarannya, dengan program kerja :

1.      Mengadakan kegiatan di bidang keilmuan komunikasi.

2.      Manajemen Communication English Club (CEC).

3.      Mengkoordinasikan kegiatan Studi Media 2021 dengan pihak Jurusan.

4.      Mengadakan diskusi mengenai keilmuan komunikasi di Ilmu Komunikasi.

5.      Mengadakan PILKITA (Pekan Ilmu Komunikasi Tahunan).

Hasil dari pemaparan program kerja Bidang I Penalaran dan Keilmuan semuanya terealisasi. Selanjutnya pemaparan kedua oleh Abdurrahman Aly Farras selaku Kepala Bidang II Pengembangan Organisasi dan jajarannya, dengan program kerja :

1.     Diskusi.

2.     Dies Natalis HIMIKOM ke-20.

3.     Mengkoordinasikan Acara Communication On Freedom dengan Panitia Pelaksana (Angkatan 2017).

4.     Welcome To Communication (WTC) 2021

5.     Kemah Orientasi Mahasiswa dan Pengembangan Komunikasi (KOMPAK) 2021.

 

 

6.     Pelatihan Manajemen Organisasi (PMO) 2021.

7.     Melakukan Konsolidasi dengan Ikatan Mahasiswa Komunikasi Indonesia (IMIKI).

Hasil dari pemaparan program kerja Bidang Pengembangan Organisasi semuanya terealisasi. Waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan sidang, forum sepakat sidang diskorsing pukul 22.15 WIB hingga Sabtu,15 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.

 

           Sabtu, 15 Januari 2022

 

Skorsing sidang resmi dicabut pukul 11.49 WIB dikarenakan forum yang kurang untuk memulai sidang. Sidang dilanjutkan program kerja dari Badan Jurnalistik yang dipaparkan langsung oleh Ilham Ilyasa selaku Kepala Badan Jurnalistik dan jajarannya, dengan program kerja:

1.     Penerbitan BASKOM Cetak.

2.     Penerbitan BASKOM Daring.

3.     Saluran Youtube BASKOM.

4.     Instagram BASKOM.

5.     Pelatihan Jurnalistik.

6.     Pembuatan Kartu Pers.

          Hasil sidang memutuskan bahwa program kerja Badan Jurnalistik ada satu yang tidak terealisasi, yaitu pembuatan kartu pers. Sidang dilanjutkan setelah melewati pending 1 x 60 menit dengan Laporan Pertanggungjawaban dari Badan Penyiaran yang dipaparkan oleh Novita Charoline selaku Kepala Badan Penyiaran               dan jajarannya, dengan program kerja :

1.      Siaran Rutin.

2.      Pelatihan Iklan Audio dan Iklan Audio Visual bekerja sama dengan Badan Periklanan.

3.      Broadcast Competition (Voice Over Competition).

4.      Manajemen Produksi Iklan dan Jingle.

5.      Pelatihan dalam bidang penyiaran (SAJEN :  Sharing Jejak News Anchor).

Hasil sidang memutuskan bahwa pemaparan program kerja Badan Penyiaran telah terealisasi. Sidang dilanjutkan dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Badan Periklanan yang dipaparkan oleh Afif Muafita Harwadi selaku Kepala Badan Periklanan dan jajarannya, dengan program kerja :

1.      Publikasi kegiatan HIMIKOM.

2.      Manajemen publikasi daring resmi HIMIKOM.

3.      Pelatihan Iklan Audio dan Audio Visual bekerja sama dengan Badan Penyiaran.

4.      Pelatihan Desain Komunikasi Visual (PDKV).

5.      Pengadaan dan Penjualan Produk Periklanan bekerja sama dengan Bendahara Umum HIMIKOM.

 

 

6.      Pengadaan Piagam Penghargaan dan Dewan Penasehat Organisasi (DPO) HIMIKOM 2021.

7.      Mengadakan Sosialisasi aturan Publikasi Daring Resmi HIMIKOM.

8.      Manajemen Bumper dan Teaser di setiap Kegiatan HIMIKOM.

Hasil dari pemaparan program kerja Bidang Periklanan semuanya terealisasi. Sidang dilanjutkan ke Badan Olahraga dengan pemaparan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang langsung disampaikan oleh Jecho Gustian Althanio selaku Kepala Badan Olahraga dan jajarannya, dengan program kerja :

1.      Fun Futsal.

2.      Fun Basket.

3.      VOLKOM.

4.      Gathering Futsal.

5.      Liga Komunikasi.

6.      HFC ( HIMIKOM Futsal Competition).

7.      Inventaris.

           Hasil dari pemaparan memutuskan bahwa program kerja Badan Olahraga ada yang tidak terealisasi yaitu, HIMIKOM Futsal Competition (HFC). Sidang dilanjutkan dengan Laporan Pertanggungjawaban dari Badan Cinematography dan Photography (CIPHO) yang dipaparkan langsung oleh Imam Aji Rahmatullah Palangas selaku Kepala Badan CIPHO dan jajarannya, dengan program kerja :

1.      Manajemen komunitas COMMA dan COPHY.

2.      Pelatihan Sinematografi.

3.      Produksi film.

4.      Pemutaran film.

5.      Bedah film antar komunitas film.

6.      Pameran fotografi.

7.      Workshop fotografi.

8.      Hunting akbar.

9.      Pembuatan majalah foto karya anggota COPHY.

Sidang diskorsing pukul 22.13 WIB hingga besok hari pukul 10.00 WIB atas permintaan langsung dari peninjau yang hadir pada saat itu. Sehingga pemaparan dilanjutkan besok hari.

 

 

 

 

 

 

           Hasil dari pemaparan memutuskan bahwa program kerja Badan Olahraga ada yang tidak terealisasi yaitu, HIMIKOM Futsal Competition (HFC). Sidang dilanjutkan dengan Laporan Pertanggungjawaban dari Badan Cinematography dan Photography (CIPHO) yang dipaparkan langsung oleh Imam Aji Rahmatullah Palangas selaku Kepala Badan CIPHO dan jajarannya, dengan program kerja :

10.  Manajemen komunitas COMMA dan COPHY.

11.  Pelatihan Sinematografi.

12.  Produksi film.

13.  Pemutaran film.

14.  Bedah film antar komunitas film.

15.  Pameran fotografi.

16.  Workshop fotografi.

17.  Hunting akbar.

18.  Pembuatan majalah foto karya anggota COPHY.

Sidang diskorsing pukul 22.13 WIB hingga besok hari pukul 10.00 WIB atas permintaan langsung dari peninjau yang hadir pada saat itu. Sehingga pemaparan dilanjutkan besok hari.

 

           Minggu, 16 Januari 2022

 

Skorsing sidang dicabut pada pukul 11.07 WIB dan pleno II kembali dilanjutkan. Sidang dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban yang belum terselesaikan dari Badan CIPHO.  Hasil dari pemaparan terdapat 2 program kerja yang tidak terealisasi yaitu Produksi film dan Workshop fotografi. Sidang dilanjutkan langsung dengan pemaparan Kesekretariatan oleh Aden Ichsano beserta jajarannya dengan program kerja :

1.      Manajemen fungsi Kesekretariatan HIMIKOM.

2.      Mengadakan dan manajemen buku pengunjung Kesekretariatan HIMIKOM.

3.      Melengkapi foto Ketua Umum HIMIKOM bekerja sama dengan COPHY.

4.      Merevisi dan menyosialisasikan aturan resmi peminjaman dan pengembalian alat inventaris HIMIKOM.

5.      Melakukan pemeriksaan inventaris HIMIKOM di awal dan membuat laporan penomoran inventaris di akhir kepengurusan HIMIKOM.

6.      Mengkoordinir foto perangkatan bekerja sama dengan COPHY.

7.      Manajemen inventaris HIMIKOM bekerja sama dengan Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Bidang, dan Badan.

 

8.      Manajemen database HIMIKOM bekerja sama dengan Sekretaris Umum.

9.      Mempublikasikan seluruh Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris Umum kepublikasi daring internal

HIMIKOM.

10.  Manajemen perpustakaan HIMIKOM.

11.  Manajemen surat masuk dan keluar.

12.  Melakukan penataan ruang kesekretariatan HIMIKOM.

Hasil dari pemaparan program kerja kesekretariatan semuanya terealisasi. Selanjutnya pemaparan dilanjutkan ke Bendahara Umum Fanaya Armansy diikuti Wakil Bendahara Umum Salju Qurrata Ayyun dengan pemaparan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), dengan program kerja :

1.      Penarikan Uang Kas.

2.      Transparansi dan Pembukuan Keuangan HIMIKOM.

3.      Pengadaan dan Penjualan Produk Periklanan (bekerja sama dengan Badan Periklanan).

4.      Pengadaan dan Penjualan Badge HIMIKOM.

5.      Menyosialisasikan Penggunaan Uang Dana Bantuan Organisasi (DBO).

6.      Penarikan iuran Dana Bantuan Organisasi (DBO) Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi 2021.

7.      Mengakomodir pembuatan Pakaian Dinas Harian (PDH) Kepengurusan.

Hasil keputusan sidang memutuskan program kerja Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum semuanya terealisasi. Selanjutnya forum sepakat pending sidang 1x60 menit dan sidang kembali dilanjutkan pada pukul 20.30 WIB dengan pemaparan Laporan Pertanggung Jawaban Sekretaris Umum HIMIKOM  Yolanda Rahmi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua Umum HIMIKOM periode 2021 Ary Mufti Insan Nanda dikarenakan Sekretaris Umum sedang sakit. Dengan program kerja :

1.      Tertib Administrasi.

a.            Pembukuan dan penomoran surat menyurat dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

b.           Merevisi company profile HIMIKOM.

c.            Pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Panitia.

d.           Penggunaan stempel HIMIKOM.

2.      Koordinasi dan konsolidasi kesekretariatan bekerja sama dengan pengurus kesekretariatan.

a.            Pembuatan aturan resmi peminjaman inventaris.

b.            Laporan penomoran inventaris.

c.            Pengadaan buku inventaris surat menyurat.

d.           Pengadaan buku inventaris surat masuk dan keluar, arsip lama dan baru.

e.            Manajemen database HIMIKOM.

3.      Keprotokolan dalam HIMIKOM.

 

 

4.      Pembuatan surat keputusan (SK).

5.      Pengadaan buku panduan.

a.             Buku panduan penulisan surat, proposal, dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

b.            Buku panduan amanat muker dalam bentuk saku.

6.      Sosialisasi.

a.             Menyosialisasikan aturan baku Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

b.            Mars HIMIKOM.

c.             Menyosialisasikan buku panduan penulisan surat, proposal, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

            Hasil keputusan sidang memutuskan bahwa pemaparan program kerja Sekretaris Umum telah terselesaikan dengan keseluruhan program kerja terealisasi. Selanjutnya closing statement oleh Sekretaris Umum dilanjutkan dengan padangan umum Ketua Umum HIMIKOM periode 2021. Sidang  masih dilanjutkan dengan pembacaan konsideran oleh DPO periode 2021, serta penandatanganan konsideran oleh presidium sidang dan menetapkan penerimaan kepengurusan HIMIKOM periode 2021 yang ditandatangani kembali oleh presidium sidang serta diakhiri langsung dengan  closing statement dari Ketua Umum HIMIKOM periode 2021 Ary Mufti Insan Nanda.

           Sidang dilanjutkan dengan peresmian penutupan registrasi calon Ketua Umum HIMIKOM 2022 dan setelahnya sidang pleno II resmi ditutup pada pukul 22.40 WIB yang dilanjutkan dengan pending sidang 5 menit. Setelah pending sidang selesai, selanjutnya dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut pemilihan Ketua Umum yang didapati hasil, Tito Jaya Pratama dengan nomor urut 1 dan Firrel Fisabilillah dengan nomor urut 2. Setelah pengambilan nomor urut, sidang dilanjutkan dengan pembacaan panitia sidang komisi dan diakhiri dengan skorsing yang disepakati forum hingga pukul 14.00 WIB dengan catatan sebelum pukul 14.00 WIB sidang per komisi telah dimulai masing-masing.

       Senin, 17 Januari 2022

Skorsing sidang dicabut pukul 14.30 WIB, karena masih ada sidang komisi REKOMENDASI yang belum selesai, maka forum menyepakati pengajuan opsi pending 1 x 180 menit. Sidang dibuka kembali pukul 17.30 WIB terjadi keterlambatan karena terdapat sidang komisi sesuai bidang masing-masing seperti Pola Mekanisme Organisasi (PMO), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan REKOMENDASI. Pada sidang ini sidang dibahas secara bab per bab. Sidang dilanjutkan dengan pembahasan Pola Mekanisme Organisasi (PMO) oleh Muhammad Abiyyu dan Deva Azzahra selaku perwakilan dari Pola Mekanisme Organisasi (PMO), hasil dari  sidang terjadinya perubahan yaitu :

 

 


 


1.      Kop surat yang semula Kementerian, Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Kementerian,

Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2.      Merubah tahun 2021 menjadi 2022 .

3.      Penghapusan huruf 3 pada kata “ 3 (tiga)” di v.3 Makna dan tulisan disejajarkan dengan lambang

4.      Pada Bab V.I Logo, Setiap badan dan subbadan dapat membuat dan menggunakan logo dengan ketentuan : diubah menjadi Setiap badan dan subbadan dapat membuat dan menggunakan logo dengan ketentuan: (titik dua tidak diberi spasi sebelumnya).

5.      Bab VII.3 kata Tata letak diubah menjadi Tata Letak Atribut HIMIKOM

6.      Bab VII.4 Warna, Warna PDH diubah dari biru dongker menjadi biru kelasi.

7.      Merubah seluruh periode yang terdapat pada PMO dari periode 2021 menjadi periode 2022.

8.      Pada Bab IX urutan point a,b,c,d disejajarkan dengan kata sebagai di bagian atas.

9.      Bab X pada point 17 ditambahkan Pimpinan BASKOM

10.  Penambahan titik di akhir yang belum diberi titik pada strukur kepengurusan.

11.  BAB X , Pimpinan Redaksi diubah menjadi COMED.

12.  Seluruh kata Penasehat di PMO diubah menjadi Penasihat sesuai dengan KBBI.

13.  Pada BAB XVI.4. point c, Rapat Bidang dan Rapat Badan ditambah menjadi Rapat Bidang, Rapat Badan dan Kesekretariatan.

Sidang dilanjukan dengan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dengan disampaikan oleh Akmal Dwi Septian dan Marischa Dolly Zentara dengan terjadi perubahan yaitu :

1.         Pada kop surat, Kop surat yang semula Kementerian, Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta nomor telepon disesuaikan dengan nomor Sekretaris Umum dan Ketua Kesekretariatan yang baru.

2.        Bab I terdapat perubahan:

·            I.1. pada kata ke dalam dan ke luar organisasi diubah menjadi ke dalam dan luar organisasi.

·            I.2. pada kata pedoman bagi HIMIKOM diubah menjadi pedoman HIMIKOM.

 

3.        Bab II “Isi” terdapat perubahan:

·            Kata serta Kesekretariatan diubah menjadi dan Kesekretariatan.

·            II.1. Ketuam Umum bertujuan untuk memimpin, mengayomi, mengkoordinir, dan mengendalikan organisasi HIMIKOM diubah menjadi Ketua Umum bertujuan

untuk memimpin, mengayomi, dan mengkoordinir organisasi HIMIKOM.

·            II.4. pada kata Pada tingkat internal ditambahkan koma menjadi Pada tingkat internal,

·            II.6. pada kata dan diubah menjadi kata yang dan diikuti oleh poin-poin selanjutnya.

·            II.9. kata yang betujuan menampung diubah menjadi yang bertujuan untuk menampung.

·            II.10. pada kata yang bertujuan menaungi diubah menjadi yang bertujuan untuk menaungi.

·            II.11. perubahan kata menjadi setelah HIMIKOM, diubah ke HIMIKOM, dan.

Sidang langsung dilanjukan dengan REKOMENDASI dengan disampaikan oleh Bima Agusfa dan Abel Ratika Sari dengan terjadi perubahan yaitu :

1.      Bab I. Terdapat penambahan koma setelah kata terpadu.

2.      Bab II terdapat perubahan:

·            II.1. terdapat perubahan :

v  II.1.5. kata database diubah miring menjadi database.

·            II.2. terdapat perubahan :

v  menambah koma di II.2.3. sehingga menjadi Bidang, Badan, dan Kesekretariatan.

v  Menambah poin II.2.5. merancang dan mengakomodir Rancangan Biaya Anggaran (RBA) HIMIKOM 2022.

·            II.5. terdapat perubahan :

v  II.5.1. menambah koma setelah kata mewadahi.

v  Menghapus poin II.5.2.

·            II.6. terdapat perubahan :

v  II.6.1. menambah koma setelah kata mewadahi dan mengganti serta menjadi dan.

v  II.6.3. ditambah tanda koma dari semulanya dengan bidang dan badan HIMIKOM menjadi dengan bidang, badan, serta kesekretariatan di HIMIKOM.

·            II.7. terdapat perubahan :

v  II.7.3. kata Memanajemen diubah menjadi manajemen.

·            II.11. terdapat perubahan :

v  Pada poin f, Rapat Konsultasi dengan Dewan Penasehat, kata Penasehat diubah menjadi Penasihat.

3.      Bab III terdapat perubahan :

·            III.5. terdapat perubahan dari kegiatan bidang dan badan HIMIKOM menjadi kegiatan bidang, badan, dan kesekretariatan HIMIKOM.

·            III.8. terdapat perubahan tidak ada spasi setelah kata PMO.

·            III.15. poin d dihapuskan.

·            III.16. kata Facebook dihapuskan.

·            III.17. terdapat perubahan kata poin c dari mengakomodir menjadi manajemen.

·            III.17. terdapat perubahan di poin d dari kata mengadakan diskusi menjadi mengadakan perlombaan.

·            III.18. terdapat perubahan tahun angkatan dari 2017 ke 2018 di poin b.

·            III.19. terdapat tambahan poin baru yaitu poin e dengan redaksional memanajemen mitra media secara internal dan eksternal.

·            III.20. terdapat tambahan poin untuk Badan Penyiaran dengan redaksional poin e yaitu penambahan perlombaan di bidang penyiaran.

·            III.21. pada poin a diubah redaksionalnya menjadi manajemen kegiatan di bidang olahraga hingga akhir kepengurusan.

·            III.24. terdapat perubahan kata dari Manajemen menjadi memperbaharui.

·            Menghapus poin a, g, dan h di III.24.

·            Menambah poin dengan redaksional melakukan penataan ruang kesekretariatan.

 

Sidang dilanjutkan dengan pembacaan konsideran dan penandatanganan konsideran oleh presidium sidang 1, 2, dan 3. Sidang dilanjutkan ke Pleno 4 dan dilanjutkan dengan skorsing hingga besok hari pukul 13.00 WIB.

           Selasa, 18 Februari 2022

Skorsing sidang dicabut  pukul 15.33 karena terdapat beberapa hambatan. Sidang pleno 4 dimulai dengan pemilihan DPO baru untuk periode 2022 dengan sistem pemungutan suara dengan jumlah forum sebanyak 99 orang. Dari pemungutan suara, terpilih saudara Ary Mufti Insan Nanda sebagai DPO I, Jecho Gustian sebagai DPO II, dan Abdurrahman Aly Farras sebagai DPO III. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan konsideran oleh DPO 2021 dan forum sepakat untuk dilakukan pending 1 x 20 menit pada pukul 16.53 WIB

Pada pukul 17.13 WIB skorsing dicabut dan dilanjutkan dengan debat calon Ketua Umum periode 2022 dengan diawali pembacaan tata tertib selama debat oleh moderator dan juga pembagian segmen sebanyak 5 segmen meliputi pemaparan visi dan misi, sesi tanya jawab dengan moderator, sesi tanya jawab publik, sesi tanya jawab antar pasangan calon, dan pertanyaan terakhir dari masing-masing pembagian forum. Setelah debat, sidang dipending selama 1 x 60 menit pukul 17.52 WIB dan dicabut pukul 19.00 WIB dilanjutkan dengan pemilihan umum. Peserta pemilihan umum ini adalah pengurus dan panitia yang menghadiri musyawarah kerja minimal 3 hari. Dari hasil pemilihan, suara terbanyak diraih dan dimenangkan oleh saudara Tito Jaya Pratama dan dilanjutkan dengan penyerahan bendera HIMIKOM secara simbolis oleh Ketua Umum Ary Mufti Insan Nanda selaku Ketua Umum periode 2021. Setelah terpilihnya Ketua Umum, forum menyepakati bahwa sidang akan di skorsing sampai waktu yang tidak dapat ditentukan.

 

           Jumat, 21 Januari 2022

Skorsing sidang dicabut pukul 08.50 WIB dan penutupan Musyawarah HIMIKOM ke-XXI dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara dipandu oleh Reza Alfis Syahfar dan Mulyani Nasution sebagai pembawa acara. Kharisma Devarantika sebagai dirigen, Oka Ridiansyah sebagai tilawah dan Imron Saputra sebagai pembaca do’a. Penyampaian laporan pelaksanaan dari Ketua panitia, Muhammad Oktarianto, dilanjutkan kata sambutan oleh Ketua Umum HIMIKOM periode 2021, Ary Mufti Insan Nanda, serta Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Ibu Rasianna BR Saragih S.Sos, M.Si yang sekaligus menutup acara Musyawarah Kerja HIMIKOM ke-XXI secara resmi. Kegiatan dilanjutkan dengan sumpah jabatan dan sumpah presidium yang dipimpin oleh Tito Jaya Pratama. Musyawarah Kerja Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi ditutup pukul 10.00 WIB.