Rapat Kerja HIMIKOM 2020

HIMIKOM



         Rapat Kerja HIMIKOM Periode 2020 dilaksanakan pada hari Minggu, 16 Februari 2020 di ruang 11 Gedung Bersama II Universitas Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh 83 peserta yang terdiri dari pengurus HIMIKOM Periode 200, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), dan beberapa orang pengurus HIMIKOM Periode 2019.
           RAKER HIMIKOM 2020 dimulai dari pukul 10.30 WIB. Dilanjutkan dengan sambutan dari ketua umum HIMIKOM dan Dewan Penasehat Organisasi. Kemudian, dilanjutkan  dengan pembacaan program kerja masing masing. Dimulai dari Bidang 1 Penalaran Keilmuan, Bidang 2 Pengembangan Organisasi, Kesekretariatan, Badan Jurnalistik, Badan Penyiaran, Badan Periklanan, Badan Olahraga, Badan CIPHO, Bendaharan Umum, hingga Sekretaris Umum. RAKER ditutup pada pukul 15.20 WIB.

Pra Raker HIMIKOM 2020

HIMIKOM



          Pada hari Sabtu, 15 Februari 2020, telah dilaksanakan Pra-Raker Kepengurusan HIMIKOM Periode 2020 di ruang 25 Gedung bersama II Universitas Bengkulu. Pra-Raker dihadiri oleh 80 terdiri dari pengurus HIMIKOM periode 2020 dan Dewan Penasehat Organisasi (DPO). Kegiatan ini dibuka pada pukul 09.15 WIB. Dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Ketua Umum HIMIKOM Periode 2020 Bima Agusfa, dan sambutan dari Saudara Hairian Fasi dan Robby Mahagam selaku Dewan Penasehat Organisasi (DPO) Periode 2020. Setelah itu, masing-masing bidang, badan, kesekretariatan, sekretaris umum, hingga bendahara umum mulai merancang program kerja selama satu tahun kedepan, dibantu oleh pengurus periode sebelumnya. Pada pukul 14.40 WIB, Pra-Raker 2020 ditutup oleh ketua umum HIMIKOM, Saudara Bima Agusfa.






Musyawarah Kerja XIX HIMIKOM

HIMIKOM
      Musyawarah Kerja XIX HIMIKOM yang berlangsung pada tanggal 9-20 Januari 2020. Pembukan musyawarah kerja himpunan mahasiswa ilmu komunikasi ke XIX berlangsung pada pukul 09.00 WIB.Acara dipandu oleh M. Fahreza dan Ilfia Fitri Prihandani sebagai pembawa acara, Halimah Tussadiya sebagai drijen, Fikri Chandra sebbagai tilawah dan  Dimas Mulyanto Wibowo sebagai pembaca doa. Dilanjutkan kata sambutan dari ketua panitia, Mikrom Amadea Utama, Ketua Umum HIMIKOM periode 2019, Harian fasi, Sekretaris Ilmu Komunikasi Ibu Yuliati, S.Sos., M.I.Kom. dan Wakil Dekan III FISIP Bapak Dr. Surparman, M.Si. sekaligusmembuka acara Musyawarah keja XIX  HIMIKOM. Kegiatan ini di pimpin oleh presidium sidang dari Ilmu Komunikasi angkatan 2019 melalui pemilihan secara voting dengan Fikri Chandra Rahmadan selaku presidium I, Dimas Muliyanto wibowo selaku presidium II, Sadad Ali Auladi selaku presidium III, Koko Iman Ananda selaku presidium  IV , M. Aditiya Nugraha selaku presidium V, dan Ary Mufti Insan selaku presidium VI.

          kemudian dilanjutkan dengan Pleno II membahas Laporan Pertanggungjawaban dari kepengurusan HIMIKOM periode 2019 yaitu, Bidang I Penalaran dan Keilmuan (PK) oleh Alfath Alqausar , Bidang II Pengembangan Organisasi (PO) oleh Bayu Kurniawan , Badan Jurnalistik oleh Rizky, Badan Penyiaran oleh Regita Stavena, Badan Periklanan oleh Adinda Pratiwi, Badan Olahraga oleh Robi Mahagam, Badan CIPHO oleh Asti, Kesekretariatan olehOktavia,  Bendahara Umum oleh Riska Novira, dan Sekretaris Umum oleh Tiara Rahmadani. Setelah diterimanya LPJ kepengurusan HIMIKOM periode 2019, dilanjutkan dengan Rapat Komisi A tentang Pola Mekanisme Organisasi (PMO), Komisi B tentang Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan Komisi C tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Rekomendasi Pengurus HIMIKOM periode 2020 pada tanggal Januari 2020.

          Skorsing sidang dicabut pada pukul 14.28, di penutupan musyawarah kerja himpunan mahasiswa ilmu komunikasi ke XIX, Acara dipandu oleh M. Fahreza dan Ilfia Fitri Prihandani sebagai pembawa acara,, Halimah Tussadiya sebagai drijen, Fikri Chandra sebagai tilawah dan  Dimas Wilyadi bintang kurnia esa sebagai pembaca doa. Dilanjutkan kata sambutan dari ketua panitia, Mikrom, ketua umum HIMIKOM periode 2019 Harian fasi, dan ketua jurusan Ilmu Komunikasi Dr. Lisa Adhrianti, S.Sos.M.Si. sekaligus melantik ketua umum  HIMIKOM periode 2020 dan menutup Musyawarah Kerja XIX, kemudian pembacaan sumpah ketua umum dan presidium periode 2020 yang dipandu oleh ketua umum periode 2019. Musyawarah kerja XIX resmi di tutup oleh presidium sidang pada pukul 15.08 WIB.
                 
dokumentasi serah terima jabatan kepada BIMA AGUSFA selaku ketua umum  HIMIKOM periode 2020

Pengurus Baru HIMIKOM Periode 2020

HIMIKOM

NAMA PESERTA YANG LULUS OPEN RECRUITMENT HIMIKOM PERIODE 2020

1
ABDURRAHMAN ALY FARRAS
2
ADEN ICHSANO
3
ADINDA SHIFA KUSUMAWARDHANI
4
AFIF MUAFITA HARWADI
5
AISYAH RAHMAH PADILA
6
ANI SOLIHAH
7
ANISA TRI ANJANI
8
ANISSA QOTRUN NANDA
9
ANNISA ERLANGGA KARIRESA
10
ARY MUFTI INSAN NANDA
11
ARYA DUTA SAPUTRA
12
BIMO ADI PRAKOSO
13
DANANG MAULANA
14
DEVI LARASATI
15
DIAN SITI NURAZIZAH
16
DIMAS MULIANTO WIBOWO
17
DINA SEFTIA NOVIZA
18
EGI MARFILINDA
19
FANAYA ARMANSY
20
FARRIZ IQBAL PUTRA WIRAWAN
21
FATIKA RAMADHINI
22
FEBY MUBDI SUSTIO
23
FEONI APRI KARTINI
24
FERGITA FITRI ARDHANA
25
FHONDA RAMA UTAMA
26
FIKRI CHANDRA RAMADHAN
27
FUZZAITULLOH ALMUHARROMI
28
GRANTINA BRESKIA
29
HALIMA TUSSADIYA
30
HELMIA LARA DWITA
31
ILFIA FITRITRI HANDANI
32
ILHAM ILYASA
33
IMAM AJI RAHMATULLAH PALANGAS
34
JECHO GUSTIAN ALTHANIO
35
KOKO IMAN ANANDA
36
LULU ARTAFIA
37
MAR’ATUL MUNAWAROH
38
MERLIA ANISA
39
MESSY ELVINA
40
MIKROM AMADEA UTAMA
41
MUHAMMAD ADHITYA ARBIE
42
MUHAMMAD ADITYA NUGRAHA
43
MUHAMMAD FAHREZA ALWAHID
44
MUHAMMAD RIFALDI TRIANANDA
45
MUNIFAH FADHILAH PUTRI
46
NAISHA ANANDA PUTRI
47
NOVITA CHAROLINE
48
NOVITA RAMADANIA
49
NURFADILLAH
50
NURUL SETIAWATI
51
PUSPA MEGA BAGITA
52
RIDHAGAMA ISLAMIYAH NUR'ADHA
53
SADAD ALI AULABI
54
SALSABILA REYJAUDINA
55
SATRIA IRAWAN SAPUTRA
56
SYAHANDHA GRITARY
57
WILYADI BINTANG KURNIA ESA
58
YOLANDA RAHMI
59
YULIANISA AMANDA PUTRI
60
ZAHRAIKA FATMA

Nb :
11.  Nama-nama diatas wajib hadir pada tanggal 9 Februari 2020 Pukul 13.00 WIB di GB II Universitas Bengkulu.
22.  Peserta yang dinyatakan lulus namun tidak hadir, dianggap mengundurkan diri.
33.  Bagi peserta yang belum lulus jangan berkecil hati, tetap semangat dan tetap berpartisipasi dalam menyukseskan setiap acara yang di selenggarakan oleh HIMIKOM.
44. Keputusan tidak dapat diganggu gugat.